Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jokowi Mendengar suara publik dan Perintahkan Buka Kasus Munir, Fadli Zon Dengan tegas menolak dan ngomong begini ...!!!


Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib sudah selesai. Oleh karena itu, jika mau dibuka kembali malah akan menambah pekerjaan.

Pihak-pihak yang dianggap bersalah, kata Fadli, sudah selesai menjalani hukuman sehingga tak ada lagi alasan mengangkat kasus tersebut.

"Saya melihat setiap kasus kalau mau dibuka kembali kan berarti kita menambah pekerjaan. Nah, kasus Munir ini bukankah ini sudah selesai di pengadilan,," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Ia menambahkan, membuka kasus yang sudah selesai di pengadilan akan berpotensi menimbulkan anggapan tidak ada kepastian hukum di Indonesia.


Oleh karena itu, menurut dia, kasus Munir tak perlu dibuka kembali kecuali jika ada hal-hal baru yang luar biasa di lapangan sehingga membuat kasus tersebut harus dibuka kembali.

"Apa lagi yang mau diangkat kalau misalnya tidak ada novum baru. Menurut saya, persoalan masalah hukum itu harus ada kepastian dan kepastian itu ditunjukkan, ya selesai atau tidak pada waktu itu," tutur Politisi Partai Gerindra itu.


(baca: Jika Diminta Pemerintah, Mantan Anggota TPF Siap Beri Salinan Dokumen Kasus Munir)

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.

Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan sidang mengatakan bahwa pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.

Namun Kemensetneg tak mengetahui keberadaan dokumen laporan TPF tersebut yang diberikan kepada pemerintah saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemerintah meminta kepada TPF untuk menyerahkan salinan putusan.

Aktivis HAM sekaligus pendiri KontraS dan Imparsial, Munir (39) meninggal di atas pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana pada 7 September 2004 lalu.

Pada 11 November 2004, pihak keluarga mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.

Koordinator Kontras Haris Azhar meminta Presiden Joko Widodo segera mengumumkan kepada publik hasil temuan TPF.


Menurut Haris, dari hasil temuan TPF, pemerintah atau aparat penegak hukum bisa menelusuri siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam pembunuhan Munir.

Selain menelusuri orang-orang yang terlibat, kata Haris, temuan TPF bisa mengungkap sejumlah kejanggalan pada saat Munir dibunuh.

Haris mengatakan, ketika Munir transit di Bandara Changi, Singapura, untuk menuju Amsterdam, Belanda, kamera pengawas di bandara mati secara serentak.

"Ada banyak kejanggalan, salah satunya kenapa ketika Cak Munir berangkat, sontak CCTV di Bandara Changi mati serentak," kata dia.

Dengan banyaknya kejanggalan dan belum tertangkapnya auktor intelektual kasus pembunuhan Munir, Haris menilai, tidak ada jalan lain selain membuka hasil temuan TPF tersebut.

Haris mengatakan, pemerintah wajib mengumumkan dokumen hasil penyelidikan tersebut sebagaimana tercantum dalam pasal 9 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir.(kompas.com)